Peta PROVINSI SUMATERA UTARA
Profil PROVINSI SUMATERA UTARA
| Profil | Berdasarkan kondisi letak dan kondisi alam, Sumatera Utara di bagi dalam 4 (empat) kelompok wilayah/kawasan yaitu Pantai Barat, Dataran Tinggi, Pantai Timur, dan Kepulauan Nias. Kawasan Pantai Barat meliputi Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Tengah, Kota Padangsidimpuan, dan Sibolga. Kawasan Dataran Tinggi meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Simalungun, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Samosir, dan Kota Pematangsiantar, Kawasan Pantai Timur meliputi Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Batu Bara, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Kota Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Medan, dan Binjai. Kawasan Kepualuan Nias meliputi Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Kota Gunungsitoli. |
|---|---|
| Luas Wilayah | 72437.755 km2 |
| Batas Barat | Samudera Hindia |
| Batas Timur | Selat Malaka |
| Batas Utara | Provinsi Aceh |
| Batas Selatan | Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat |
| Jumlah Kecamatan | 450 Kecamatan |
| Jumlah Kelurahan | 6110 Kelurahan |
Kondisi Geografis
Provinsi Sumatera Utara berada di bagian barat Indonesia, terletak pada garis 10–40 Lintang Utara dan 980–1.000 Bujur Timur, berbatasan dengan daerah perairan dan laut serta dua provinsi lain.
Kondisi Demografi
Sumatera Utara merupakan Provinsi keempat dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Hasil sensus penduduk pada tahun 2020 mencapai 14.799.361 jiwa. Menurut hasil proyeksi Sensus Penduduk (SP) 2020, penduduk Tahun 2025 berjumlah 15.785.839 jiwa dan tahun 2026 15.978.639 jiwa.
Kepadatan penduduk pada tahun 2020 adalah 203 jiwa per km2 kemudian pada tahun 2025 eningkat menjadi 215 jiwa per km2 dan 218 jiwa per km2 pada tahun 2026. Laju pertumbuhan penduduk selama kurun waktu tahun 2010–2020 adalah 1,28 persen per tahun, dan pada tahun 2020–2026 menjadi 1,34 persen per tahun.
Pada Tahun 2026 penduduk Sumatera Utara berjumlah 15.978.639 jiwa yang terdiri dari 8.019.695 jiwa penduduk laki–laki dan 7.958.944 jiwa perempuan atau dengan ratio jenis kelamin / sex ratio sebesar 100,76.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Sumatera Utara setiap tahunnya menunjukkan fluktuasi. Pada tahun 2024, TPAK di Sumatera Utara sebesar 71,36 persen kemudian naik menjadi 72,29 persen pada tahun 2025.
Pada Tahun 2025 angkatan kerja di Sumatera Utara sebagian besar berpendidikan SMA. Persentase golongan ini mencapai 43,05 persen. Selanjutnya, angkatan kerja yang berpendidikan setingkat SD kebawah dan SMP masing–masing sekitar 23,18 persen, 21,83 persen, sedangkan 11,95 persen berpendidikan di atas SMA.
Jika dilihat dari status pekerjaannya, lebih dari sepertiga (38,42%) penduduk yang bekerja adalah buruh atau karyawan. Penduduk yang berusaha sendiri sebesar 19,51 persen, sedangkan penduduk yang berusaha dibantu pekerja keluarga mencapai 13,59 persen, sehingga hanya 4,33 persen penduduk yang menjadi pengusaha yang mempekerjakan buruh tetap.
Penduduk yang bekerja ini sebagian besar bekerja pada sektor jasa yaitu 51,10 persen. Sektor kedua terbesar dalam menyerap tenaga kerja adalah sektor pertanian yaitu sebesar 32,53 persen. Sektor lain yang cukup besar peranannya dalam menyerap tenaga kerja adalah sektor Industri Pengolahan yaitu
sebesar 16,38 persen.
Kondisi Ekonomi
PDRB Provinsi Sumatera Utara Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) pada tahun 2024 sebesar Rp 1.146,920 triliun. Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan merupakan kontributor utama dengan peranan mencapai 24,44 persen. Selanjutnya diikuti oleh Kategori Perdagangan Besar dan Eceran dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 18,79 persen dan Kategori Industri Pengolahan sebesar 18,36 persen. Sementara itu, kategori-kategori lainnya memberikan total kontribusi sebesar 38,41 persen terhadap perekonomian di Sumatera Utara. Untuk melihat produktivitas ekonomi (dengan mengabaikan inflasi), maka digunakan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK). Berdasarkan harga konstan tahun 2010, PDRB Sumatera Utara pada tahun 2024 sebesar Rp 632,53 triliun. Kategori Transportasi dan Pergudangan mengalami laju pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 13,12 persen, diikuti oleh Kategori Peyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 10,22 persen dan Kategori Jasa Lainnya sebesar 9,55 persen.
Secara keseluruhan perekonomian Sumatera Utara tahun 2024 tumbuh sebesar 5,03 persen, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 5,01 persen.
PDRB perkapita Sumatera Utara tahun 2024 sebesar Rp 73,57 juta. Sementara itu, berdasarkan harga Konstan 2010, PDRB per kapita tahun 2024 juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023, yaitu sebesar Rp 39,14 juta pada tahun 2023 menjadi Rp 40,58 juta pada tahun 2024.
Untuk menggambarkan bagaimana penggunaan barang dan jasa oleh berbagai golongan konsumen, maka digunakan PDRB menurut pengeluaran. Dari Rp 1.146,92 triliun, nilai barang dan jasa di Sumatera Utara sebagian besar dikonsumsi oleh Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, yaitu mencapai Rp 583,17 triliun (50,85%). Selanjutnya untuk Net Ekspor Barang dan Jasa sebesar Rp 450,24 triliun (39,26%), Pembentukan Modal Tetap Bruto sebesar Rp 328,63 triliun (28,65%), Impor Barang dan Jasa sebesar Rp 306,17 triliun (26,70%), Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar Rp 64,74 triliun (5,65%), Pengeluaran Inventori sebesar Rp 15,77 triliun (1,38%) dan untuk Pengeluaran Konsumsi LNPRT sebesar Rp 10,52 triliun (0,88%).
Infrastruktur
| No | Nama Bandara | Lokasi |
|---|